Thursday, May 20, 2010

BAHASA BAKU DAN NON BAKU DALAM BAHASA INDONESIA

Bahasa merupakan salah satu alat untuk mengadakan interaksi terhadap
manusia yang lain. Jadi bahasa tersebut tidak dapat dipisahkan dengan manusia.
Dengan adanya bahasa kita kita dapat berhubungan dengan masyarakat lain yang
akhirnya melahirkan komunikasi dalam masyarakat.
Bahasa Indonesia mempunyai sebuah aturan yang baku dalam
pengguanaanya, namun dalam prakteknya sering terjadi penyimpangan dari aturan
yang baku tersebut. Kata-kata yang menyimpang disebut kata non baku. Hal ini
terjadi salah satu penyebabnya adalah faktor lingkungan. Faktor ini mengakibabkan
daerah yang satu berdialek berbeda dengan dialek didaerah yang lain, walaupun
bahasa yang digunakannya terhadap bahasa Indonesia.
Saat kita mempergunakan bahasa Indonesia perlu diperhatikan dan
kesempatan. Misalnya kapan kita mempunyai ragam bahasa baku dipakai apabila
pada situasi resmi, ilmiah. Tetapai ragam bahasa non baku dipakai pada situasi
santai dengan keluarga, teman, dan di pasar, tulisan pribadi, buku harian.
Ragam bahasa non baku sama dengan bahasa tutur, yaitu bahasa yang
dipakai dalam pergaulan sehari-hari terutama dalam percakapan.
Bahasa tutur mempunyai sifat yang khas yaitu:
a. Bentuk kalimatnya sederhana, singkat, kurang lengkap, tidak banyak
menggunakan kata penghubung.
b. Menggunakan kata-kata yang biasa dan lazim dipakai sehari-hari. Contoh:
bilang, bikin, pergi, biarin.
Didalam bahasa tutur, lagu kalimat memegang peranan penting, tanpa
bantuan lagu kalimat sering orang mengalami kesukaran dalam memahami
bahasa tutur.

CIRI-CIRI BAHASA BAKU
Yang dimaksud dengan bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang
dijadikan pokok, yang diajukan dasar ukuran atau yang dijadikan standar. Ragam
bahasa ini lazim digunakan dalam:
1. Komunikasi resmi, yakni dalam surat menyurat resmi, surat menyurat dinas,
pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi,
perundang-undangan, penamaan dan peristilahan resmi, dan sebagainya.
2. Wacan teknis seperti dalam laporan resmi, karang ilmiah, buku pelajaran, dan
sebagainya.
3. Pembicaraan didepan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, pidato dan
sebagainya.
4. Pembicaraan dengan orang yang dihormati dan sebagainya.
Pemakaian (1) dan (2) didukung oleh bahasa baku tertulis, sedangkan
pemakaian (3) dan (4) didukung oleh ragam bahasa lisan.

KESIMPULAN
1. Bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang dijadikan pokok ajuan,
yang dijadikan dasar ukuran atau yang dijadikan standar.
2. Ragam bahasa baku bahasa Indonesia memang sulit untuk dijalankan, atau
yang digunakan karena untuk memahaminya dibutuhkan daya nalar yang
tinggi.
3. Dengan menggunakan ragam bahasa baku, seseorang akan menaikkan
prestisenya.

sumber : Arifin, Zainal, E. 1985. Cermat Berbahasa Indonesia untuk perguruan tinggi. Jakarta:
Antar Kota.

No comments: